Bantuan masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada yang membutuhkan di masa pandemi Covid 19. Bansos diberikan sebagai upaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi. Bantuan program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Bansos ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Melalui Instagram , pemerintah telah menganggarkan dana perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun, yang nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Segera akses login untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online.
1. Login 2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian 3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom 5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon ' reload ' untuk mendapatkan kode baru 6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman . Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima. Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut: Surat undangan
KTP Kartu Keluarga (KK). Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan. Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas. Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya. Ketika proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun. Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
Download Aplikasi Cek Bansos Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan' Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga. Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK. 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'. Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.